16/05/16

Zona Kerentanan Gerakan Tanah (Tanah Longsor) Jawa Tengah

Peta ini saya ambil dari situs resmi Provinsi Jawa Tengah jatengprov.go.id. Tahun pembuatannya pun 2014. Namun dari sini mungkin kita bisa jadikan acuan untuk memperkirakan daerah mana saja yang rawan pergerakan tanah yang bisa menyebabkan tanah longsor.



Saya ambil intinya, pada tahun 2014 data menunjukkan:
1. Berdasarkan informasi dari BMKG Provinsi Jawa Tengah, Prakiraan Curah Hujan pada bulan April 2014 pada umumnya berkisar antara 151 - 400 mm kecuali Kab.Rembang bagian utara; sebagian wilayah Kab.Pati dan Kab.Jepara; sebagian wilayah utara Kab.Demak diprakirakan curah hujannya 101 - 150 mm

2. curah hujan yang diprakirakan > 400 mm dengan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Provinsi Jawa Tengah, khususnya yang berada pada Zona Menengah - Tinggi

3. Curah Hujan 301 – 400 mm dengan sebaran : sebagian besar wilayah Kab.Banjarnegara dan Kab. Purbalingga; Kab.Wonosobo bagian barat; Kab.Pekalongan, Kab.Tegal, Kab.Pemalang dan Kab.Batang bagian selatan; sebagian wilayah Kab.Brebes dan Kab.Kendal; sebagian wilayah utara Kab.Temanggung, Kab.Kebumen dan Kab. Banyumas; sebagian kecil wilayah barat laut Kab.Purworejo.

WADUH KABUPATEN SAYA KESEBUT, YAP BANJARNEGARA!!

APA YANG HARUS KAMI LAKUKAN? 
Sebagai ahli geologi saya hanya bisa memberikan saran saja. Dan menyunting dari situs di atas, yang perlu diperhatikan adalah 
1. Meningkatkan kewaspadaan pada masyarakat yang lokasinya berpotensi terjadi longsor;
2. Segera melakukan tanggap darurat berupa pengungsian, jika wilayah pemukiman dirasa membahayakan jiwa penduduk;
3. Segera menutup retakan tanah dengan lempung untuk mencegah masuknya air hujan kedalam tanah;
4. Selalu berkoordinasi dengan aparat terkait (BPBD, TNI, Polri dan ormas bidang kebencanaan) di dalam penanganan darurat.

Dihimbau untuk daerah yang rawan longsor harap menghubungi kepala daerah setempat bisa juga menghubungi RT dulu lalu diteruskan ke bnpb daerah masing-masing agar ada kewaspadaan dini untuk menghadapi tanah longsor.

yang perlu diingat adalah:
" KAMI PARA AHLI TIDAK BISA MENENTUKAN KAPAN BENCANA TERJADI, KAMI HANYA BISA MEMPERLAJARI, MEMPREDIKSI, DAN MENGHIMBAU KEPADA WARGA SETELAH KAMI MENDAPATKAN DATA-DATA YANG BISA KAMI JADIKAN ACUAN"

0 komentar:

Posting Komentar